![]() |
| Pemilik Restoran di Pematang Siantar Protes Penempatan Petugas BPKAD, Tuding Kebijakan Diskriminatif |
Pematang Siantar – Sejumlah pemilik restoran di Kota Pematang Siantar menyuarakan protes terhadap kebijakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang menempatkan petugas di lokasi usaha mereka setiap hari. Penempatan petugas tersebut dinilai mengganggu kelancaran operasional dan menimbulkan kesan pengawasan berlebihan.
Seorang pemilik restoran yang beroperasi di Jalan Gereja menegaskan bahwa pihaknya selalu taat membayar pajak restoran setiap bulan. “Kami sudah disiplin membayar pajak, apalagi semua transaksi kami tercatat melalui tapping box atau sistem perekam elektronik. Seharusnya ini cukup,” ujarnya.
Hal yang sama berlaku bagi restoran lain yang berada di Jalan Adam Malik dan Jalan Cipto. Para pemilik usaha menekankan bahwa mereka selama ini patuh pajak dan semua transaksi tercatat secara elektronik, sehingga kebijakan BPKAD menempatkan petugas setiap hari dianggap tidak perlu.
Petugas BPKAD yang duduk di lokasi usaha dalam waktu lama, bahkan sampai berjam-jam, diduga dilakukan untuk mengawasi pengunjung dengan dalih mencegah kebocoran pajak restoran. Namun, langkah ini memunculkan ketidaknyamanan di kalangan pengusaha.
“Kebijakan ini terkesan seolah-olah kami bukan pembayar pajak yang baik. Kalau memang pengawasan perlu dilakukan, seharusnya merata di semua tempat usaha makanan dan minuman, bukan hanya di beberapa lokasi tertentu,” tambah pemilik restoran tersebut.
Menyikapi hal ini, Ketua DPRD Pematang Siantar, Timbul M. Lingga, berharap pengawasan transaksi oleh BPKAD tidak menjadi hal yang menakutkan atau mengganggu ketenangan para pengusaha restoran, rumah makan, cafe, maupun warung kopi. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang lebih adil.
Politisi PDIP itu menambahkan, pengawasan seharusnya difokuskan pada pengusaha yang tidak taat membayar pajak, sehingga kebijakan BPKAD tidak terkesan diskriminatif. “BPKAD harus objektif dan adil dalam melakukan pengawasan, agar tidak menimbulkan kesan pilih kasih,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Pematang Siantar, Alwi Lumbangaol, yang dikonfirmasi melalui telepon dan WhatsApp pada Jumat (13/3), hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan terkait protes para pengusaha restoran.
Laporan: Tim BRI INSIGHT
Sumber: Antara News Sumut

0 Komentar